Etika Sebagai Tinjauan
1. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajarinilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika berasal
dari bahasa Yunani, Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
yang berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,
etika membahas tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah
mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat
tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui
oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika
mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang
baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
2.
Prinsip-prinsip
Etika
Prinsip- prinsip perilaku
professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi
dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika
yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke
(1996 : 81) adalah :
a. Tanggung
jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan
Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan
tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan
masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat,
akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d. Objektivitas
dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas
dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan
yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan
dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika
profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan
melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup
dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public,
akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan
liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3.
Basis Teori
Etika
a.
Etika Teleologi
Teologi berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, berarti
mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
itu. Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat,
tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali
dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis.
Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung
untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
1. Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
2. Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar
bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme
aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1) Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti
kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah
tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi
semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Tak Bersyarat adalah
perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai
dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah
hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
1.
Kebijaksanaan
2. Keadilan
3.
Suka bekerja keras
4.
Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa
disebut : kejujuran, fairness,
kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama
lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness : kesediaan untuk memberikan
apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa
disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh
mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan
itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak
terkecuali. Loyalitas berarti
bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai
juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka
terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider
dengan kesalahan perusahaan.
Sumber :http://enomutzz.wordpress.com/
http://arisastia.blogspot.com/2012/10/bab-i-pendahuluan-dan-etika-sebagai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar