Pedagang kaki lima adalah orang yang dengan modal yang relative sedikit berusaha di bidang produksi dan penjualan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan kelompok tertentu di dalam masyarakat, usaha tersebut dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yang informal. Pedagang kaki lima pada umumnya adalah self-employed, artinya mayoritas pedagang kaki lima hanya terdiri dari satu tenaga kerja. Modal yang dimiliki relative tidak terlalu besar, dan terbagi atas modal tetap, berupa peralatan, dan modal kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen usaha dan pengelolaan modal yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Metode penelitian dalam penelitian ini terdapat 4 variabel utama yang akan di teliti, yaitu manajemen pedagang kaki lima, pengelolaan modal pedagang kaki lima, usaha pemberdayaan pedagang kaki lima dikawasan Pasar Baru oleh pihak-pihak terkait. Hasil penelitian di Pasar Baru duhini oleh berbagai macam pedagang kaki lima, antara lain pedagang kaki lima yang berjualan dari pagi sampai malam hari yang berjualan bermacam-macam barang dagangan dan menghadap pertokoan. Umumnya mereka anggota koperasi Tri Dharma, pedagang kaki lima yang berjualan malam sampai pagi hari atau dikenal sebagai pedagang makanan lesehan umumnya mereka juga anggota koperasi Tri Dharma. Pedagang kaki lima yang membuat atau menjual barang-barang kerajinan yang biasanya membelakangi pertokoan yang tergabung dalam Paguyuban Permaini. Dan pedagang kaki lima liar yaitu pedagang kaki lima yang tidak menjadi anggota koperasi Tri Dharma maupun paguyuban Permaini yang berjualan di kawasan Pasar Baru.
Pedagang kaki lima di kawasan Pasar Baru secara umum cukup berpendidikan, namun karna persaingan mencari kerja yang begitu ketat dan kurangnya keterampilan untuk memasuki dunia kerja di sector formal, maka pilihan menjadi pedagang kaki lima menjadi salah satu alternative pekerjaan. Manajemen usaha dan pengelolaan modal pedagang kaki lima Pasar Baru manajemen usaha pedagang kaki lima mencakup asal barang dagangan, penentu barang dagangan, kelayakan harga barang dagangan, sikap terhadap pembeli, pengelolaan hasil usaha, waktu berjualan berkurang.